Breaking News

Cara Mengurus Nuptk 2017

Cara mengurus Nuptk 2017 mudah dan cepat dengan panduan lengkap dari kami. Dapatkan informasi terbaru seputar persyaratan dan prosedurnya di sini!

Cara mengurus Nuptk 2017 bisa dilakukan dengan mudah asalkan mengikuti langkah-langkah yang tepat. Apakah Anda seorang guru yang ingin memperoleh Nuptk? Jangan khawatir, karena artikel ini akan memberikan instruksi yang jelas dan terperinci tentang cara mengurus Nuptk 2017. Pertama-tama, pastikan Anda memiliki akun pada website Pendidikan Nasional. Setelah itu, isi data lengkap Anda dan lakukan verifikasi dengan menggunakan KTP elektronik. Jika Anda sudah berhasil melakukan verifikasi, langkah selanjutnya adalah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah terakhir dan surat pengangkatan sebagai guru.

Pengertian Nuptk

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah nomor yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengidentifikasi setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. NUPTK diperlukan sebagai persyaratan bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk menerima tunjangan profesi.

Cara Mengurus Nuptk 2017

1. Persyaratan

Untuk mengurus NUPTK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:

  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki ijazah terakhir yang telah dilegalisir
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Melampirkan pas foto dengan ukuran tertentu

2. Mengakses Website

Untuk mengurus NUPTK, akses website resmi Kemendikbud di www.data.kemdikbud.go.id/. Pilih menu NUPTK pada halaman utama website tersebut.

3. Pilih Pendaftaran NUPTK Baru

Pada halaman NUPTK, pilih opsi Pendaftaran NUPTK Baru untuk membuat NUPTK baru. Jika sudah memiliki NUPTK lama, pilih opsi Perubahan Data NUPTK.

4. Isi Data Diri

Isi data diri dengan lengkap sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian data.

5. Unggah Dokumen Persyaratan

Unggah dokumen persyaratan seperti NISN/NIK, ijazah terakhir yang dilegalisir, sertifikat pendidik, dan pas foto.

6. Verifikasi Data

Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, verifikasi data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kesalahan pada data yang tercantum.

7. Kirim Data

Jika sudah yakin dengan data yang telah diisi dan diunggah, kirim data tersebut ke Kemendikbud melalui tombol Kirim.

8. Tunggu Verifikasi dari Kemendikbud

Setelah mengirim data, tunggu proses verifikasi dari Kemendikbud. Jika data yang disampaikan lengkap dan benar, NUPTK akan segera diterbitkan.

9. Cetak NUPTK

Setelah NUPTK diterbitkan, cetak NUPTK tersebut sebagai bukti bahwa NUPTK telah diterbitkan.

10. Perbarui Data NUPTK

Jangan lupa untuk memperbarui data NUPTK secara berkala jika terdapat perubahan data diri atau dokumen pendukung.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengurusan NUPTK tahun 2017 dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mengisi data dengan benar agar NUPTK dapat segera diterbitkan.

Pada artikel ini akan dijelaskan cara mengurus Nuptk 2017. Silahkan membaca dengan seksama dan mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan. Pertama-tama, persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi SK pengangkatan terakhir, KTP, ijazah terakhir, dan sertifikat pendidikan lainnya. Kemudian, kunjungi website Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) atau akses langsung melalui http://nuptk.dapodik.org/. Setelah itu, pilih menu “Pendaftaran NUPTK” dan klik “Daftar” untuk membuat akun baru, atau “Masuk” jika sudah memiliki akun sebelumnya. Isi semua data diri secara lengkap dan benar pada form pendaftaran yang disediakan, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta email dan nomor telepon yang aktif. Pastikan juga untuk mengunggah file dokumen persyaratan, yang telah dipersiapkan pada tahap awal, pada form yang sudah disediakan. Ingat, pastikan file yang diunggah dalam bentuk PDF atau JPEG, ukuran tidak lebih dari 1 MB.Selanjutnya, pilih jenis NUPTK yang ingin didaftarkan, yaitu NUPTK Guru, NUPTK Kepala Sekolah, atau NUPTK Pengawas Sekolah. Setelah mengisi seluruh form dengan benar, klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Tunggu konfirmasi dari pihak PDSPK melalui email atau SMS yang berisi nomor NUPTK yang diterima.Setelah menerima nomor NUPTK, lakukan aktivasi dengan login ke akun di website PDSPK. Klik menu “Aktivasi NUPTK” dan masukkan nomor NUPTK yang didapatkan, lalu klik “Aktivasi” dan tunggu proses aktivasi hingga selesai. Selesai, kini NUPTK 2017 sudah dapat digunakan untuk melakukan administrasi di sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing. Pastikan selalu melakukan update data diri dan NUPTK untuk memudahkan proses administrasi di kemudian hari. Demikianlah cara mengurus Nuptk 2017 yang mudah dan simpel. Terima kasih atas perhatiannya.

Cara Mengurus Nuptk 2017

Bagi para guru, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan hal yang penting. NUPTK adalah nomor identitas yang diberikan kepada setiap guru dan tenaga kependidikan. NUPTK digunakan untuk mengakses berbagai layanan online yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jika kamu belum memiliki NUPTK atau ingin memperpanjang NUPTK yang sudah ada, kamu dapat mengurusnya dengan cara sebagai berikut:

  1. Mengunjungi situs resmi Dapodik
  2. Masuk ke halaman Pembaruan NUPTK
  3. Masukkan NIK dan tanggal lahir
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  5. Klik Cari
  6. Isi data-data yang diminta
  7. Unggah foto dan dokumen-dokumen yang diminta
  8. Klik Simpan
  9. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Pendidikan setempat
  10. Jika sudah selesai diverifikasi, maka NUPTK akan aktif kembali

Point of view tentang Cara Mengurus Nuptk 2017

Bagi saya, Cara Mengurus NUPTK 2017 sangat mudah dan praktis. Dengan akses internet, kita dapat mengurus NUPTK tanpa harus datang ke kantor Dinas Pendidikan setempat. Selain itu, prosesnya juga cukup cepat dan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan NUPTK yang sudah diperpanjang.

Tone yang digunakan dalam penjelasan ini adalah instruksi karena saya menyampaikan cara-cara untuk mengurus NUPTK. Saya menggunakan kalimat positif dan mudah dipahami agar pembaca dapat mengikuti langkah-langkah tersebut dengan mudah. Saya juga menambahkan point of view atau sudut pandang pribadi tentang Cara Mengurus NUPTK 2017 untuk memberikan informasi tambahan yang mungkin berguna bagi pembaca.

Terima kasih telah membaca artikel ini tentang cara mengurus Nuptk 2017. Semoga informasi yang disampaikan dapat membantu Anda dalam mengurus Nuptk, sehingga dapat mempermudah proses administrasi di lembaga pendidikan Anda.

Sebagai pengingat, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan persyaratan untuk mendapatkan Nuptk. Persyaratan tersebut meliputi memiliki sertifikasi pendidik, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan sudah terdaftar di data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika Anda belum memenuhi persyaratan tersebut, sebaiknya segera memperbaiki terlebih dahulu sebelum mengurus Nuptk.

Untuk mengurus Nuptk, ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan pada artikel ini dengan seksama. Pastikan Anda mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir dengan benar. Jangan lupa untuk memeriksa kembali formulir sebelum mengirimkannya ke dinas pendidikan setempat.

Sekali lagi, terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga berhasil dalam mengurus Nuptk dan dapat terus memberikan kontribusi yang baik dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sampai jumpa!

Video Cara Mengurus Nuptk 2017

Visit Video

Terkait dengan cara mengurus Nuptk 2017, beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan oleh masyarakat adalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana cara mengurus Nuptk 2017?
  2. Apakah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus Nuptk 2017?
  3. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus Nuptk 2017?
  4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus Nuptk 2017?

Berikut adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut:

  1. Untuk mengurus Nuptk 2017, Anda dapat mengakses situs resmi Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://nuptk.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Kemudian, klik menu Registrasi NUPTK dan isi formulir yang tersedia.
  2. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus Nuptk 2017 antara lain memiliki nomor induk siswa/guru (NIS/NIG), nomor registrasi peserta didik (NRPD), dan nomor seri ijazah pendidikan terakhir. Selain itu, Anda juga harus memiliki akses ke internet dan memiliki alamat email aktif.
  3. Tidak ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus Nuptk 2017. Proses pengurusan Nuptk 2017 melalui situs resmi PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini gratis.
  4. Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus Nuptk 2017 tergantung pada kecepatan internet dan kelengkapan data yang dimiliki. Namun, jika semua persyaratan sudah terpenuhi, pengurusan Nuptk 2017 dapat selesai dalam waktu kurang dari 1 jam.

Dengan mengikuti instruksi di atas, Anda dapat mengurus Nuptk 2017 dengan mudah dan cepat. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pengurusan berjalan lancar.