Breaking News

Bagaimana bentuk mata pencaharian masyarakat tradisional?

Bagaimana bentuk mata pencaharian masyarakat tradisional? ​

Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Dasar

« Penyelesaian Soal »

Bentuk Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional Masih Mengandalkan Sumberdaya alam, Seperti Menjadi Nelayan, Petani, Pekebun, dan Sebagainya.

✨ Penjelasan

Ciri-ciri Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional :

  • Masih Mengandalkan Sumberdaya alam
  • Pekerjaan yang Jarang Menggunakan Teknologi
  • Pekerjaan Yang masih Menggunakan Tangan
  • Hasil Mata Pencaharian Yang Berasal dari Alam.

Contoh Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional :

  • Nelayan
  • Petani
  • Petani Garam
  • Pekebun
  • Peternak

☛ Kesimpulan

  • Maka, Dapat Disimpulkan, bahwa Bentuk Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional Masih Mengandalkan Sumberdaya alam.

Detail jawaban ☚

  • Kelas : 5/SD
  • Mapel : PPKn
  • Materi : Perbedaan Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional dan Modern
  • Kode soal: 9
  • Kode kategorisasi : 5.9.1
  • Kata Kunci : Bentuk, Mata pencaharian, Masyarakat, Tradisional.

Semoga Bisa Bermanfaat-!

Pertanian, perkebunan dan peternakan.

penjelasan ⤵️

  • Pertanian adalah kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem.
  • Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanahdan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Petenakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan pemeliharaan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. Hewan yang banyak diternakkan di antaranya sapi, ayam. kambing, domba, dan babi. Hasil peternakan di antaranya daging, susu, telur, dan bahan pakaian.
Baca Juga  Pemilu merupakan salah satu wujud dari ...

# semoga membantu

Pertanyaan Baru di PPKn


Sebutkan keragaman budaya dalam bidang ekonomi​

PPKn, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

Nama-Nama Pakaian Adat pada Tiap-Tiap Provinsi di Indonesia

Provinsi Aceh, yaitu Pakaian Adat Ulee Balang

Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pakaian Adat Ulos

Provinsi Sumatera Barat, yaitu Pakaian Adat Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Nan Gadang

Provinsi Riau, yaitu Pakaian Adat Teluk Belanga dan Kebaya Labuh

Kepulauan Riau, yaitu Pakaian Adat Kebaya Labuh dan Teluk Belanga

Provinsi Jambi, yaitu Baju Kurung Tanggung

Provinsi Bengkulu, yaitu Pakaian Adat Rejang Lebong

Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Pakaian Adat Aesan Gede

Provinsi Bangka Belitung, yaitu Pakaian Adat Paksian

Provinsi Lampung, yaitu Pakaian Adat Tulang Bawang

Provinsi Banten, yaitu Pakaian Adat Pangsi

Provinsi Jawa Barat, yaitu Pakaian Adat Bedahan

Provinsi DKI Jakarta, yaitu Pakaian Adat Sadariah

Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kebaya

Provinsi DI Yogyakarta, yaitu Kebaya Kesatrian

Provinsi Jawa Timur, yaitu Pakaian Adat Pesa’an

Provinsi Bali, yaitu Pakaian Adat Payas Agung

Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Pakaian Adat Rimpu

Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Baju Adat Nusa Tenggara Timur

Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Pakaian Adat King Baba atau King Tompang

Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Pakaian Adat Sangkarut

Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Pakaian Adat Kustin

Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Pakaian Adat Ta’a dan Sapei Sapaq

Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Babaju Kun Galung Pacinan

Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Pakaian Adat Pattuqduq Towaine

Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Pakaian Adat Laku Tepu

Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Pakaian Adat Nggembe

Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Pakaian Adat Bodo

Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Pakaian Adat Babu Nggawi

Provinsi Gorontalo, yaitu Pakaian Adat Biliu dan Makuta

Provinsi Maluku, yaitu Pakaian Adat Cele

Provinsi Maluku Utara, yaitu Pakaian Adat Manteren Lamo dan Kimun Gia

Provinsi Papua Barat, yaitu Pakaian Adat Ewer

Provinsi Papua, yaitu Koteka dan Rok Rumbai

3. Rumah Adat Tradisional

Ilustrasi Rumah Adat (sumber: dekoruma)

Ilustrasi Rumah Adat (sumber: dekoruma)

Baca Juga  Kebijakan politik etis/balas Budi yang dilaksanakan Belanda memberi dampak positif bagi bangsa Indonesia. Pengaruh yang paling menonjol dalam mendorong timbulnya semangat kebangsaan yaitu

Rumah adat tradisional adalah sebuah bangunan atau konstruksi yang sengaja dibangun dan dibuat sama persis dari tiap-tiap generasinya, tanpa adanya modifikasi. Rumah adat masih dipertahankan, baik segi kegunaan, fungsi sosial, dan budaya di balik corak atau desain bangunan tersebut.

Pada setiap rumah adat yang dimiliki oleh 34 provinsi di Indonesia, tentu memiliki ciri karakteristik masing-masing. Rumah adat sendiri dapat digunakan sebagai tempat tinggal atau hunian suatu suku bangsa tertentu dan bisa pula menjadi tempat yang bersejarah, serta dipakai sebagai pelaksanaan upacara adat.

Selain itu, rumah adat di tiap-tiap provinsi di Indonesia memiliki namanya masing-masing. Berikut ini daftar nama-nama rumah adat beserta provinsi asalnya.

Daftar Nama Rumah Adat beserta Provinsinya

No. Nama-Nama Rumah Adat Provinsi

1 Rumoh Aceh Aceh

2 Rumah Adat Bolon Sumatera Utara

3 Rumah Adat Gadang Sumatera Barat

4 Rumah Adat Melayu Selaso Jatuh Kembar Kepulauan Riau dan Riau

5 Rumah Adat Panggung Jambi

6 Rumah Adat Bubungan Lima Bengkulu

7 Rumah Adat Limas Sumatera Selatan

8 Rumah Adat Nuwou Sesat Lampung

9 Rumah Adat Gapura Candi Bentar Bali

10 Rumah Adat Kebaya DKI Jakarta

11 Rumah Adat Kesepuhan Jawa Barat

12 Rumah Adat Joglo Jawa Timur dan Jawa Tengah

13 Rumah Adat Bangsal Kencono DI Yogyakarta

14 Rumah Adat Dalam Loka Samawa Nusa Tenggara Barat

15 Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana Nusa Tenggara Timur

16 Rumah Adat Panjang Kalimantan Barat

17 Rumah Adat Betang Kalimantan Tengah

18 Rumah Adat Banjar Kalimantan Selatan

19 Rumah Adat Lamin Kalimantan Timur

20 Rumah Adat Bolaang Mongondow Sulawesi Utara

21 Rumah Adat Souraja/Rumah Raja Sulawesi Tengah

22 Rumah Adat Laikas Sulawesi Tenggara

23 Rumah Adat Tongkonan Sulawesi Selatan

24 Rumah Adat Baileo Maluku

25 Rumah Adat Dulohupa Gorontalo

26 Rumah Adat Honai Papua

Penjelasan:

semoga bermanfaat


Penerapan pancasila dalam bidang sosial budaya adalah seperti

PPKn, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

Contoh perwujudan Pancasila dalam bidang sosial budaya adalah menghargai pendapat orang lain, baik yang setuju atau tidak setuju dengan kita. Gotong royong merupakan salah satu sikap dapat menumbuhkan kerukunan antar masyarakat

Penjelasan:

semoga bermanfaat


Memahami upaya meningkatkan keberagaman masyarakat Indonesia​

PPKn, Sekolah Dasar

Jawaban:

1.Saling menghargai satu sama lain

2.Saling menghormati perbedan baik itu suku,agama,ras,maupun golongan

3.Tidak merendahkan ras lain

4.Tidak saling menjatuhkan

5.Menjalin hubungan kebersamaan

6.Saling membantu satu sama lain

7.Menerapkan nilai nilai positif yang terkandung dalam pancasila

Penjelasan:

Semoga membantu


Sikap yang mencerminkan menghargai keberagaman atau perbedaan di masyarakat​

PPKn, Sekolah Menengah Atas

Baca Juga  Menjaga kebersihan badan rasa tanggung jawab terhadap....

Jawaban:

sila ke 1

Penjelasan:

semoga bermanfaat


Bagaimana penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diterapkan oleh lembaga negara Indonesia. jelaskan melalui contoh nyata pada saat ini ! ​

PPKn, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Senin, 1 Juni 2020.

Dalam keadaan saat ini, suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan untuk dapat mengatasi tantangan pandemi COVID-19. Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah, serta kesadaran pada masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan keputusan tetap berada di rumah, tidak bepergian, dan menghindari kerumunan.

Nilai-nilai lainnya yang merupakan cerminan dalam kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila adalah gotong royong atau kebersamaan. Pada gilirannya nanti, perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal bukan saja menunjukkan keberhasilan melaksanakan gotong royong, tetapi juga dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan mewujudkan ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah upaya untuk mendayagunakan seluruh potensi dan aset bangsa guna mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. “Apabila ketahanan nasional diwujudkan melalui sumbangan masing-masing perseorangan, kita dapat segera memulihkan kondisi dari ancaman pandemi COVID-19,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah bekerja melampaui batas panggilan. Sudah sepatutnya memberikan penghormatan kepada setiap tenaga yang bertugas atas pengabdian yang mengharukan dan profesionalitas yang menakjubkan.

Proses menanggulangi pandemi COVID-19 yang tidak mudah, membuat pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), isolasi lokal, larangan bepergian, serta pemberian bantuan pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian. Namun, semua upaya pemerintah berarti banyak jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Menurut Agus, pada akhirnya berhasil atau tidaknya mengatasi pandemi COVID-19 akan sangat tergantung dari usaha perseorangan membangun daya tahan tubuh yang pada hakikatnya merupakan ketahanan perseorangan sebagai titik awal membangun ketahanan nasional.

“Oleh karena itu, dalam memperingati hari kelahiran Pancasila, saya mengajak seluruh saudara sebangsa agar membangun diawali dari diri sendiri, ketahanan diri, yang memberi kontribusi bagi ketahanan masyarakat yang merupakan pelaksanaan dari nilai gotong royong sebagai nilai inti dari Pancasila,” ujar Agus.

Penjelasan:

semoga bermanfaat